Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali, setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK dan perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK.
Misalnya, suatu akusisi atau pelepasan yang signifikan atau review atas penyajian laporan keuangan, mungkin akan menghasilkan kesimpulan bahwa laporan keuangan harus disajikan secara berbeda. Namun demikian perubahan penyajian dapat dilaksanakan jika perubahan tersebut memberikan informasi yang andal dan lebih relevan bagi pengguna atau struktur yang baru mempunyai kecenderungan akan dipergunakan seterusnya. Jika dilakukan perubahan penyajian laporan keuangan, maka entitas mereklasifikasi informasi komparatif.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id