Jika entitas induk menyusun laporan keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan, maka entitas induk tersebut mencatat investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi pada:
- biaya perolehan; atau
- Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.
Entitas induk menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. Investasi yang dicatat pada biaya perolehan dicatat sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan ketika investasi tersebut diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual (atau termasuk kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual). Pengukuran investasi yang dicatat sesuai dengan PSAK 55 tidak berubah dalam keadaan yang demikian.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id