Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK), pengakuan merupakan “proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dalam neraca atau laporan laba rugi”. Definisi aset,
Dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK), pengakuan merupakan “proses pembentukan suatu pos yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan dalam neraca atau laporan laba rugi”. Definisi aset,