Mitra Konsultindo Group Accounting, Financial Menilai Materialitas Pada Laporan Keuangan Interim

Menilai Materialitas Pada Laporan Keuangan Interim

Dalam memutuskan bagaimana cara mengakui, mengukur, mengklasifikasi, atau mengungkapkan unsur untuk tujuan pelaporan keuangan interim, maka materialitas dinilai terkait dengan data keuangan periode interim. Dalam menilai materialitas, perlu diketahui bahwa pengukuran interim dapat bergantung pada estimasi yang lebih besar dibandingkan pengukuran data keuangan tahunan.

Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan mendefinisikan suatu pos sebagai material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatatnya dapat mempengaruhi keputusan ekonomi  pengguna laporan keuangan. PSAK 1 mensyaratkan pengungkapan terpisah pos-pos yang material, termasuk misalnya operasi yang dihentikan, serta  PSAK 25 mensyaratkan pengungkapan atas perubahan estimasi akuntansi, kesalahan, dan perubahan kebijakan akuntansi. Kedua PSAK tersebut tidak memberikan panduan kuantitatif atas materialitas.

Meskipun pertimbangan selalu diperlukan dalam menilai materialitas, Pernyataan ini mendasarkan keputusan pengakuan dan pengungkapan pada data untuk periode interim itu sendiri karena alasan-alasan atas pemahaman mengenai angka-angka interim. Jadi, sebagai contoh, pos yang tidak biasa, perubahan kebijakan akuntansi atau estimasi akuntansi, dan kesalahan diakui dan diungkapkan atas dasar materialitas yang terkait dengan data periode interim untuk menghindari penyesatan kesimpulan yang mungkin diakibatkan karena tidak diungkapkan. Tujuan sampingan dari hal ini untuk meyakinkan bahwa laporan keuangan interim mencakup semua informasi yang relevan untuk memahami posisi dan kinerja keuangan entitas selama periode interim.

Mitra Konsultindo Group

Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya

Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33

Website: mitrakonsultindo.co.id

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post