Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan harus diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi sebagai arus kas dari aktivitas operasi kecuali jika secara spesifik dapat diidentifikasikan sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.
Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan harus diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi sebagai arus kas dari aktivitas operasi kecuali jika secara spesifik dapat diidentifikasikan sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.